Selasa, Desember 03, 2013

PENDAFTARAN TANAH DI KELURAHAN PANIKI BAWAH (PRONA TA. 2014)

Tindak lanjut surat Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Manado No. 586/5.71-71/XI/2013 tanggal 22 Nopember 2013 Perihal Usulan Sertipikat Tanah Prona TA. 2014 dan hasil rapat dengan Badan Pertanahan Nasional Kota Manado tanggal 26 Noember 2013.

Sasaran : Masyarakat Ekonomi Lemah.

Kelengkapan berkas :
1. Alas Hak / Bukti Kepemilikan Tanah (Waris,Hibah,Jual-beli dll)
2. Fc. Kartu Tanda Penduduk (Legalisir Lurah sesuai alamt KTP)
3. Fc. Kartu Keluarga (Legalisir Lurah sesuai alamt Kartu Keluarga)
4. Fc. STTP-PBB
5. Bukti Pembayaran BPHTB/PPh (Jika terhutang)

Pelayanan penerimaan berkas selambat - lambatnya tanggal 12 Desember 2013

info selenkapnya hubungi kantor Lurah Paniki Bawah

PERSYARATAN UMUM PEMBUATAN SURAT KETERANGAN

1. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Fotocopy Kartu Keluarga
3. Fotocopy Bukti Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (STTS-PBB) 3 tahun terakhir
4. Pengantar dari Kepala Lingkungan